Catatan Kajian Parenting Nabawiyah dari Ust. Budi Ashari, Lc.

Agustus 24, 2019


Tidak ada buku pendidikan Islam (yang benar) yang tidak membicarakan masalah hukuman. Jika hukuman ditiadakan, hasilnya adalah anak yang liar dan tidak bisa diatur. Tiga perintah yang terkandung dalam hadist: Menyuruh di usia 7, memukul jika tidak shalat di usia 10, dan memisahkan tempat tidurnya. Berhati-hatilah dengan materi sex education yang beredar selama ini! Seharusnya, materi sex education membuat anak semakin menjaga diri, namun yang terjadi saat ini justru membuat otak anak menjadi keruh.
Pembahasan sex education tidak ditemui di dalam buku-buku ulama zaman dahulu. Apakah Islam tidak lengkap? Yang sebenarnya terjadi adalah kondisi kita saat ini yang semakin bodoh dan semakin jauh dengan syariat Islam. Jika umat ini baik, maka tidak diperlukan sama sekali materi tentang sex education untuk anak-anak. Tidak perlu ada materi pengenalan organ seksual karena hal itu akan diketahui secara otomatis oleh anak dalam pembahasan fikih, utamanya fikih thaharah. Pintu sex education ini adalah pintu yang paling rawan karena menyebabkan keruhnya generasi. Dan pintu pengenalan sex education yang paling suci, baik, dan lengkap adalah pintu fikih. Laki-laki dan perempuan yang sudah berusia 10 tahun, meskipun mereka masih bermain bersama-sama, tapi saat tidur harus dipisahkan tempat tidurnya.
Usia 10 tahun ialah usia yang sudah harus diperjelas jenis kelamin anak, apakah ia laki-laki atau perempuan. Jika tidak jelas, hadirlah generasi terlaknat yang setengah laki setengah perempuan. Jenis kelamin ‘ke-3′ ini (yang sebenarnya tidak ada) baru marak di beberapa tahun belakangan, membuktikan betapa rusaknya hasil pendidikan saat ini. Dalam hadist riwayat Abu Dawud, disebutkan bahwa susunan shaf ketika shalat ialah laki-laki, kemudian anak laki-laki, kemudian wanita.
Hadist ini menunjukkan bahwa laki-laki dewasa lebih didahulukan dari perempuan, dan anak laki-laki juga lebih didahulukan dari shaf perempuan. Penentuan posisi shalat ini juga berfungsi sebagai penjelas status jenis kelamin anak. Dalam membicarakan persoalan seksual, Al-Quran menggunakan bahasa yang sangat lembut, bahkan cenderung ilustratif. Begitu pula yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat. Hari ini, kita menggunakan bahasa dan penjelasan yang vulgar saat membicarakan pendidikan seksual, umpamanya dalam pelajaran biologi bab reproduksi. Apa kerugian dunia dan akhirat, jika anak-anak tidak mempelajari bab ini?
Dr Adnan Baharits (pakar pendidikan Islam) menyuarakan untuk menghilangkan bab reproduksi dalam pelajaran biologi SMP dan SMA. Perintah shalat untuk anak-anak bukanlah menjadi kewajiban bagi anak, tapi kewajiban bagi orangtua untuk memerintahkan. Perintah ini bukan hanya sekadar menyuruh, tapi mengajarkan tata cara shalat. Seharusnya, anak-anak tidak diajarkan shalat melalui buku, namun melalui contoh langsung dari orangtua. Rasulullah pun belajar wudhu dan shalat dari Jibril dengan cara praktik langsung. Jibril mencontohkan, Rasulullah mengikuti.
Belajar shalat tanpa contoh ini akhirnya menghasilkan generasi yang hanya pintar shalat secara teori, namun tidak melaksanakan shalat atau tidak benar shalatnya. Imam Ghazali berkata, “Jangan mengajarkan agama dengan cara filsafat.” Fungsi pemisahan tempat tidur
-Agar anak-anak beradab
-Agar anak-anak menjaga seluruh perintah Allah
-Agar anak-anak mendapat pengajaran tentang interaksi dengan sesama manusia.
-Agar anak-anak menjauh dari tempat yang rawan tertuduh, sehingga anak-anak menjauh dari tempat yang haram.
Al-Khatabi mengatakan: Perintah memukul di usia 10 tahun menunjukkan pentingnya untuk memberatkan hukuman jika anak-anak meninggalkan shalat dengan sengaja saat sudah baligh. Dan tidak ada yang lebih berat setelah pemukulan selain pembunuhan. (Perlu dipahami bahwa urusan pembunuhan bagi orang yang tidak shalat bukanlah urusan orangtua. Negara-lah yang berperan dalam masalah ini).
Diperbolehkan memberi iming-iming berupa dunia, misalnya uang, agar anak-anak beribadah. Banyak dalil yang membolehkan hal ini, misalnya tawaran kekuasaan dari Nabi terhadap Abu Jahal dan tawaran harta terhadap Arab Baduy agar mereka masuk Islam. Akan tetapi, bagi orang baligh yang beribadah karena motivasi dunia, berarti levelnya sama dengan Abu Jahal atau Arab Baduy.
Bagi anak-anak, syaratnya ialah:
1. Orangtua tidak boleh berhenti mengajari (agar motivasi anak tidak berhenti di situ).
2. Harus menambahkan kalimat semisal, “Balasan dari Allah jauh lebih besar daripada uang yang Ayah berikan.”

Wallahu ta’ala a’lam.


You Might Also Like

0 komentar