Cowok dan cewek itu sebenernya telah berevolusi secara
fisik tapi masih membawa kebiasaan dari cowok-cewek jaman purba.
Pas jaman purba kan cowok berburu, cewek tinggal di gua. Cowok
melindungi, cewek mengurus anak. Sebagai akibatnya, tubuh dan otaknya pun
berkembang mengikuti kebiasaan jaman purba ini.
Selama jutaan tahun, struktur otak cowok dan cewek terus berubah
dengan caranya masing-masing. Sampailah k ita pada jaman modern ini, dimana
ternyata cowok dan cewek itu berbeda dalam memproses informasi yang masuk ke
otaknya. Jalan pikirannya memang berbeda. Pengertiannya akan suatu hal pun
berbeda. Persepsi, prior ita s dan tingkah lakunya juga beda.
KASUS MENTEGA DI KULKAS
Setiap cewek di dunia pasti pernah mengalami ini. Kisahnya
berawal dari cowok yang berdiri di depan kulkas yang terbuka...
Cowok : "Menteganya mana ya?"
Cewek : "Di dalam kulkas."
Cowok : "Nggak ada tuh" - sambil celingak-celinguk ke dalam kulkas...
Cewek : "Kok bisa nggak ada? Dari dulu juga d ita ruh di kulkas."
Cowok : "Mana? Nggak ada. Gue udah cari. Nggak ada apa-apa tuh di kulkas."
Cewek : "Di dalam kulkas."
Cowok : "Nggak ada tuh" - sambil celingak-celinguk ke dalam kulkas...
Cewek : "Kok bisa nggak ada? Dari dulu juga d ita ruh di kulkas."
Cowok : "Mana? Nggak ada. Gue udah cari. Nggak ada apa-apa tuh di kulkas."
Terus si Cewek akhirnya harus ikutan ke dapur ikutan ngelongok
ke kulkas dan......secara ajaib bin sulap, tangannya udah megang mentega.
Apa komentar selanjutnya dari si Cowok?
"Ditaruhnya di situ sih...terang aja tadi nggak
keliatan!"
Kejadian semacam ini juga terulang kembali, ketika si cowok
mencari selai Strawberry dan tidak ketemu. Dia hanya menemukan selai Nanas,
padahal selai Strawberry itu ada di belakang selai Nanas...cowok.....cowok. ..
Cowok kadang ngerasa cewek suka ngerjain mereka dengan cara
ngumpetin barang-barang di laci atau lemari. Baik itu mentega, selai, gunting,
handphone, kunci mobil, kunci rumah, dompet - semuanya sih sebenernya ada di
situ. Tapi entah kenapa mata cowok kayaknya nggak bisa ngeliat. Alasan
sebenernya nih adalah karena cewek punya jangkauan sudut pandangan yang lebih
besar daripada cowok. Bila diukur dari hidung, bisa mencapai 45? ke arah kiri-kanan-atas-
bawah, bahkan ada yang mencapai 180?. Jadi cewek bisa liat isi kulkas atau
lemari tanpa menggerakkan kepalanya. Sementara cowok kalo ngeliat sesuatu lebih
terfokus dan otaknya memproses seolah mereka ngeliat dalam terowongan yang
panjang. Alhasil, mereka bisa ngeliat jelas dan akurat apa yang ada tepat di
depan mata dan jaraknya lebih jauh, hampir mirip seperti ngeliat lewat
teropong!
Penelitian lain juga mengungkapkan bahwa otak cowok mencari kata
M-E-N-T-E-G- A atau S-T-R-A-W-B- E-R-R-Y di kulkas. Kalo kotak mentega atau
botol selainya salah arah, udah nggak keliatan deh. Makanya selama mencari
kepalanya celingukan terus karena berusaha menemukan benda yang 'hilang'
tersebut. Sebenernya ada implikasi lain dari perbedaan besar sudut pandang ini.
Dengan sudut pandang yang jauh lebih besar dari cowok, mata cewek bisa ngelaba
tanpa perlu takut ketahuan. Sementara kalo cowok, udah pasti kena tuduh atau
ketangkep basah kalo matanya lagi jelalatan.
Penelitian mengungkapkan bahwa: mata cewek ngeliat bodi-bodi
cowok sama seringnya, bahkan lebih sering, daripada cowok ngeliatin bodi-bodi
cewek. Tapi, dengan daya pandang yang jauh lebih superior, cewek jarang
ketahuan...
KENAPA CEWEK BISA NGOMONG
TERUS?
Dalam struktur otak cewek, kemampuan untuk berbicara terutama
ada dibagian depan otak kiri dan sebagian kecil di otak sebelah kanan.
Sementara buat cowok, kemampuan berbicara dan bahasa itu bukan kemampuan otak
yang kritis. Adanya pun cuma di otak kiri dan tidak ada area yang spesifik.
Jadi jangan heran kalau cewek seneng ngomong dan banyak pula yang diomongin,
karena kedua belah otaknya mampu bekerja sekaligus.
Otak cowok itu terkotak-kotak dan mampu memilah-milah informasi
yang masuk. Di malam hari, setelah seharian penuh beraktiv ita s, cowok bisa
menyimpan semuanya di otaknya. Sementara otak cewek tidak bekerja seperti itu -
informasi atau masalah yang diterimanya akan terus berputar-putar dalam
otaknya. Dan ini nggak akan berhenti sampe dia bisa mencurahkan isi otaknya
alias curhat. Oleh sebab itu, kalo cewek bicara, tujuannya adalah untuk
mengeluarkan uneg-unegnya, bukan untuk mencari kesimpulan atau solusi.
Cewek juga berusaha membangun hubungan lewat pembicaraan.
Rata-rata cewek bisa bicara 20 ribu kata dalam sehari. Sementara cowok hanya
sek ita r 7 ribu kata sehari. Perbedaan ini kelihatan jelas ketika jam makan
malam tiba. Cowok sudah menghabiskan 7 ribu katanya dan nggak mood untuk bicara
lebih lanjut. Persediaan si cewek tergantung dari apa yang sudah ia lakukan
sepanjang hari. Kalau dia sudah banyak berbicara dengan orang lain hari itu,
dia pun akan sedikit berbicara. Kalau dia tinggal di rumah saja, mungkin ia
sudah menggunakan 3 ribuan kata. Jadi masih ada 17 ribu lagi!
Cowok cuman bisa melakukan satu hal pada suatu waktu! Semua
penelitian yang ada menemukan bahwa otak cowok lebih terspesialiasi,
terbagi-bagi. Otak cowok berkembang sedemikian sehingga mereka hanya dapat
berkonsentrasi pada satu hal yang spesifik pada suatu saat, sehingga sering
mereka bilang mereka bisa ngerjain semuanya tapi 'satu-satu donk'.
Kalo cowok minggirin mobil untuk baca peta, biasanya dia juga
akan ngecilin suara radio atau tape. Banyak cewek yang bingung kenapa. Kan bisa
aja baca peta sambil denger radio dan bicara. Kenapa cowok bersikeras ngecilin
suara TV kalo ada telepon? Atau kadang cewek suka bingung: "Kalo dia lagi
baca koran atau nonton TV, kok dia nggak bisa
denger tadi gue bilang apa?"
denger tadi gue bilang apa?"
Jawabannya adalah karena sedikit sekali jaringan yang
menghubungkan otak kiri dan kanan cowok, sehingga kalo cowok yang lagi baca
koran atau nonton TV di-scan otaknya, k ita bakal tau bahwa dia seketika itu
juga jadi tuli.
juga jadi tuli.
Sementara otak cewek punya konstruksi yang memungkinkan cewek
melakukan banyak hal sekaligus. Cewek bisa melakukan banyak hal yang sama
sekali nggak berhubungan pada waktu bersamaan, dan otaknya nggak pernah putus,
selalu aktif! Cewek bisa bicara di telpon, pada saat yang sama masak di dapur
dan nonton TV. Atau dia bisa nyetir, dandan, dengerin radio dan bicara lewat
hands-free.
Lain halnya dengan cowok, pernah terjadi juga kejadian begini.
Si cowok emang udah lapar banget dan dia makan dengan lahapnya di meja makan.
Nah, kebetulan di atas meja itu ada beberapa surat yang hari itu dikirim untuk
setiap penghuni flat. Sambil si cowok makan, tangannya membuka satu amplop
surat , maksudnya ingin makan sambil baca surat miliknya... tapi apa yang
terjadi, cowok itu salah buka surat , dia buka surat orang lain,
hehehe.....bener- bener dah terbukti kalo "Man can't do more than one task
at the same time".
Tapi karena cewek bisa pakai 2 sisi otaknya secara bersamaan,
banyak cewek yang bingung ngebedain kanan dari kiri. Sek ita r 50% cewek nggak
bisa secara langsung nunjuk mana kanan dan mana kiri kalau ditanya. Tapi cowok
bisa secara langsung mengidentifikasi kanan dari kiri. Sebagai akibatnya, cewek
sering dimarahin cowok karena nyuruh mereka belokin mobilnya ke kanan - padahal
maksud mereka sebenernya adalah belok kiri.
STRATEGI SEPATU 'BIRU
ATAU EMAS'
Alkisah Ronald dan Lasma sedang siap-siap untuk pergi ke pesta.
Lasma baru aja beli baju baru dan pengen banget keliatan cantik. Dia pegang 2
pasang sepatu, sepasang warna biru, sepasang warna emas. Lalu dia bertanya ke
Ronald, dengan pertanyaan yang paling d ita kutin cowok, "Bang, yang mana
yang musti Lasma pake dengan baju ini ya? "
Keringet dingin Ronald mulai keluar. Dia sadar sebentar lagi
bisa muncul masalah. "Ahh...hhmm.. . yang mana aja yang kamu suka, sayang
, " gitu jawab Ronald.
"Ayo donk Bang," kata Lasma lagi, nggak sabaran,
"Yang mana yang keliatan lebih bagus.....yang biru atau yang emas?"
"Kayaknya yang emas deh !" jawab Ronald dengan gugup.
"Emangnya yang biru kenapa ?" tuntut Lasma.
"Kamu emang dari dulu nggak pernah suka sama yang Biru! Aku
beli mahal-mahal dan kamu nggak suka, kan ?" Ronald dalem hatinya mungkin
udah dongkol, "Kalo nggak mau denger pendapatku, kok tadi nanya!"
Ronald pikir tadi dia disuruh menyelesaikan suatu masalah, tapi
ketika masalahnya sudah ia selesaikan, Lasma malah kesel.
Lasma
sebenarnya sedang menggunakan bahasa yang tipikal cewek alias cuman cewek yang ngerti: bahasa tidak langsung atau kerennya indirect speech.
sebenarnya sedang menggunakan bahasa yang tipikal cewek alias cuman cewek yang ngerti: bahasa tidak langsung atau kerennya indirect speech.
Lasma sebenernya udah mutusin mo pake sepatu yang mana dan tidak
sedang minta pendapat; yang dia inginkan adalah konfirmasi dari Ronald bahwa ia
terlihat cantik.
Memang cewek kalo ngomong biasanya menggunakan indirect speech
alias memberikan isyarat tentang apa yang sebenarnya dia inginkan. Tujuannya
adalah untuk menghindari konflik atau konfrontasi sehingga bisa terjalin hubungan
yang harmonis satu sama lain. Indirect speech biasanya menggunakan kata-kata
seperti: 'kayaknya', 'sepertinya' dan
sebagainya.
sebagainya.
Ketika cewek bicara menggunakan indirect speech ke cewek lain,
tidak pernah ada masalah - cewek lain cukup sensitif untuk mengerti maksud
sebenarnya. Tapi, bila dipakai untuk bicara dengan cowok, bisa berakibat fatal!
Cowok menggunakan bahasa langsung atau direct speech dan mereka
mengambil makna sebenarnya dari apa yang orang lain katakan. Tapi sebetulnya
dengan sedikit kesabaran dan banyak latihan, cowok dan cewek bisa kok belajar
untuk mengerti satu sama lain.
Jadi kembali ke persoalan sepatu biru atau emas, bagaimana
solusinya untuk kaum cowok? Sangatlah penting bagi kaum cowok untuk tidak
memberikan jawaban secara langsung. Bila k ita re-wind situasi tadi, Ronald
harusnya bertanya, "Kamu udah milih yang mana, sayang?"
Dan jawaban berikutnya biasanya, "Ehm.....aku pikir aku
bisa pake yang emas..." karena memang pada kenyataannya Lasma udah milih
yang emas.
"Kenapa yang emas?" tanya Ronald, sambil tersenyum
cerdik.
"Soalnya aku bakal pake asesoris warna emas dan bajuku ada
pola keemasannya" , demikian jawab Lasma.
Ronald kemudian dengan yakin akan bisa menjawab, "Wow!
Pilihan kamu bagus tuh Las! Kamu bakal keliatan paling cantik nanti!"
Dijamin malam itu Ronald akan sangat bahagia.
Masih inget kan betapa frustasinya manusia terhadap pasangan
lain jenisnya?? Nah tapi sebetulnya dalam hati k ita tuh masih butuh pasangan
loh. Apalagi Tuhan sendiri kan yang pernah bilang "Tidak baik kalau
manusia sendirian saja." Jadi dalam perjalanan hidupnya manusia terus
mencari siapa pasangan yang paling cocok untuk dirinya, supaya bisa terus
bersama-sama dalam jangka waktu yang panjang alias seumur hidup...
SEBETULNYA APA SIH YANG
KITA INGINKAN?
Dalam suatu survey yang melibatkan lebih dari 15 ribu cewek dan
cowok umur 17 - 60 tahun, terungkap apa yang cewek inginkan dari partner
long-termnya dan apa yang cowok pikir cewek inginkan.
A. Yang cewek inginkan:
1. Kepribadian
2. Humor
3. Sensitivitas
4. Kepandaian
5. Bodi yang bagus
1. Kepribadian
2. Humor
3. Sensitivitas
4. Kepandaian
5. Bodi yang bagus
B. Yang cowok pikir cewek inginkan:
1. Kepribadian
2. Bodi yang bagus
3. Humor
4. Sensitivitas
5. Wajah yang tampan
1. Kepribadian
2. Bodi yang bagus
3. Humor
4. Sensitivitas
5. Wajah yang tampan
Studi ini menunjukkan bahwa cowok sebenernya cukup mengerti apa
yang cewek-cewek inginkan. Sekarang kita lihat apa yang cowok inginkan dan apa
yang cewek pikir cowok inginkan.
C. Yang cowok inginkan:
1. Kepribadian
2. Wajah yang cantik
3. Kepandaian
4. Humor
5. Bodi yang bagus
1. Kepribadian
2. Wajah yang cantik
3. Kepandaian
4. Humor
5. Bodi yang bagus
D. Yang cewek pikir cowok inginkan:
1. Wajah yang cantik
2. Bodi yang bagus
3. Dada yang besar
4. Pantat yang ok
5. Kepribadian
1. Wajah yang cantik
2. Bodi yang bagus
3. Dada yang besar
4. Pantat yang ok
5. Kepribadian
Ternyata cewek kurang tahu kriteria yang cowok-cowok inginkan
sebagai partner hidupnya. Cewek membuat asumsi berdasarkan tingkah laku yang
mereka lihat atau dengar tentang cowok, yaitu cowok yang matanya terbelalak dan
mulutnya terbuka kalau melihat bodi cewek.
Daftar A adalah kriteria jangka pendek dan panjang dari apa yang
cewek inginkan dari pasangannya. Sementara untuk cowok, daftar D adalah apa
yang dia cari pertama kali ketika bertemu dengan cewek, tapi daftar C adalah
apa yang dia cari untuk hubungan jangka-panjang. Jadi gimana donk???
Jadi bisa disimpulkan kalo cowok-cewek itu memang makhluk paling
unik yang Tuhan ciptakan, dan butuh pengertian dari kedua pihak supaya
komunikasi dan hubungan cintanya bisa langgeng.
Ada beberapa tips khusus nih...
BUAT COWOK:
- Buatlah lingkungan yang nyaman kalo lagi pengen mesra-mesraan. Cewek sensitif terhadap lingkungannya dan hormon estrogennya membuatnya sensitif terhadap cahaya. Ruangan yang agak redup membuat pupil mata mengecil, jadi orang bisa terlihat lebih menarik dan kulit-kulit yang kurang mulus atau berjerawat tidak jelas terlihat. Pendengaran cewek yang tajam berarti perlu musik yang tepat. Tempatnya pun harus bersih, yang tidak mudah diinterupsi orang lain.
- Ajak makan. Sejak jaman purbakala cowok sudah bertindak sebagai pencari makan, maka sewajarnyalah membawa cewek pergi makan bisa membangkitkan perasaan cewek. Mengajak cewek makan malam adalah peristiwa penting untuk cewek, walaupun dia sebenarnya nggak laper atau belaga nggak laper ( kan lagi diet!), karena penyediaan makanan menunjukkan perhatian cowok terhadap kesejahteraan dan kelangsungan hidupnya.
- Bawalah bunga. Kebanyakan cowok tidak mengerti kekuatan dari seikat bunga segar. Mereka pikir, "Ngapain ngeluarin uang untuk sesuatu yang bakal mati dan dibuang dalam beberapa hari?" Lebih logis buat cowok untuk memberikan pohon dalam pot, karena dengan perhatian dan perawatan, pohon akan hidup – bahkan bisa dapet untung lagi! Seperti jualan mangga, duren , dsb. Tapi, cewek tidak melihatnya seperti ini - dia pengen seikat bunga segar sebagai tanda bahwa si cowok punya perhatian untuknya. Setelah beberapa hari, memang bunganya akan mati dan dibuang, tapi ini memberikan kesempatan untuk si cowok membeli seikat lagi dan memberikan perhatian lagi keceweknya.
- Bahasa tidak langsung. Indirect speech adalah bagian dari cewek dan untuk membangun hubungan dengan cewek, cowok perlu mendengarkan dengan efektif, sambil mengeluarkan 'bunyi mendengarkan' seperti "O...,", "Ehm", dan bahasa tubuh yang tepat. Tidak usah memberikan pendapat atau solusi atau kelihatan bingung. Kalau cewek pengen curhat karena punya masalah, teknik yang harus dipakai cowok adalah dengan bertanya, "Kamu mau aku mendengar sebagai cowok atau cewek?" Kalau dia bilang sebagai cewek, dengarkan aja dan beri dukungan moral. Kalau dia bilang sebagai cowok, bolehlah tawarkan beberapa solusi.
BUAT CEWEK:
- Jangan interupsi kalau cowok lagi ngomong. Kalau ingin berkomunikasi dengan cowok, strategi jitunya adalah jangan menginterupsi kalau dia sedang berbicara. Sebenarnya ini sulit sekali untuk cewek, karena buat cewek ngomong rame-rame itu membangun hubungan dengan sesama dan menunjukkan partisipasi. Cewek juga terdorong untuk mengalihkan pembicaraan supaya si cowok kagum dengan pengetahuannya yang luas atau untuk membuat cowok merasa penting. Padahal kalimat-kalimat yang dikatakan cowok biasanya berorientasi pada suatu solusi dan dia perlu menyelesaikan kalimatnya, kalau tidak pembicaraan tersebut akan kehilangan maknanya.
- Bahasa langsung. Supaya mendapat perhatian dari cowok, beritahukan apa yang ingin dibicarakan dan kapan, dengan kata lain buatlah agenda. Contohnya: "Aku ingin bicara sama kamu soal menangani masalah dengan bosku dikantor. Apakah kita bisa bicara setelah makan jam 7 malam nanti?" Ini lebih menarik untuk cowok, membuatnya merasa dihargai! Diam saja atau mengggunakan bahasa tidak langsung hanya akan membuat cowok merasa disalahkan dan mereka menjadi defensif.
- Bagaimana memotivasi cowok. Cewek biasanya menggunakan kata "bisa": "Kamu bisa telpon aku nanti malam?" "Kamu bisa jemput aku?" Ini akan diterjemahkan cowok sebagai tantangan apakah dia bisa melakukannya atau tidak, tapi sama sekali tidak ada komitmen untuk melakukannya. Mereka kadang merasa dimanipulasi dan terpaksa memberikan jawaban "ya". Untuk memotivasi cowok, gunakan pertanyaan langsung untuk mendapatkan komitmennya. Contohnya, "Nanti malam kamu telpon aku kan ?" menuntut komitmen untuk malam ini dan cowok harus menjawab "ya" atau "tidak".
- Cowok tidak suka diberi nasihat. Cowok perlu merasa bahwa ia mampu memecahkan masalahnya sendiri. Mendiskusikan masalah dengan orang lain akan membebani orang tersebut. Dia bahkan tidak akan menceritakan masalahnya dengan temannya, kecuali jika dia pikir temannya punya solusi yang lebih baik. Ketika cewek berusaha membuat cowok menceritakan masalahnya, cowok menolak karena ia melihatnya sebagai sikap mengkritik, atau ia merasa bahwa cewek itu menganggapnya tidak kompeten dan ia punya solusi yang lebih baik dari si cowok. Padahal kenyataannya, maksud si cewek adalah untuk membuatnya merasa lebih baik dan sama sekali bukan tanda-tanda kelemahan. Jadi jangan beri nasihat ke cowok kecuali diminta. Katakan saja bahwa kamu yakin dia mampu menyelesaikan masalahnya.
Catatan kecil:
Walaupun penulis artikel ini cewek, artikel ini ditulis dengan
bahasa langsung, tidak ada maksud-maksud terselubung di baliknya. Nama-nama
yang disebut di atas adalah fiktif, kesamaan nama dan tempat hanyalah kebetulan
belaka. Isinya jangan 100% dianggap benar, terutama tipsnya, karena ini semua
tergantung pada species cowok - cewek yang lagi didekati. Dan setiap penggunaan
kata cowok atau cewek maksudnya adalah cowok dan cewek pada umumnya. Kalau
ngerasa nggak seperti yang dideskripsikan, patut bersyukur donk, berarti anda
memang unik dibanding yang lain.
Notaris harus makin
hati-hati dalam melaksanakan tugasnya karena resiko hukum menunggu jika lalai
atau kurang mengetahui aturan-aturan yang seharusnya diketahuinya. Dalam UU
Rumah Susun Nomor 20 tahun 2011, banyak aturan-aturan yang baru dan harus
diketahui notaris dalam membuat akta peralihan hak atau yang lainnya. Karena
bila timbul masalah hukum di kemudian hari akibat kurang dipenuhinya
persyaratan sesuai UU maka hal ini akan merugikan,
termasuk terhadap notaris sendiri. Notaris senior Winanto Wiryomartani menyampaikan hal ini saat seminar rumah susun dalam memberikan masukan kepada pemerintah untuk penyusunan peraturan pelaksanaan UU Nomor 20 tahun 2011..
termasuk terhadap notaris sendiri. Notaris senior Winanto Wiryomartani menyampaikan hal ini saat seminar rumah susun dalam memberikan masukan kepada pemerintah untuk penyusunan peraturan pelaksanaan UU Nomor 20 tahun 2011..
Seminar
rumah susun yang diselenggarakan Forum Kajian dan Konsultasi Pertanahan (FK2P)
beberapa waktu lalu di Jakarta itu akhirnya memang menghasilkan masukan berupa
rekomendasi sekaligus kritik tajam. Di dalam seminar yang membahas
Undang-undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun ini, menurut Ketua FK2P
Arry Supratno, S.H., Sp.N. bahwa masyarakat, khususnya notaris dan PPAT,
berkesempatan untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyusunan
peraturan pelaksanaannya. Sebab UU ini masih perlu masukan konstruktif seiring
dengan banyaknya kritik dari berbagai kalangan yang berkepentingan. Kritik yang
disampaikan masyarakat terhadap UU yang disahkan pada 10 November 2011 ini
meliputi masalah konsistensi dan ketidaksinkronan dalam konsep dan
peraturan-peraturan lainnya.
Dengan
mempelajari dan membandingkan UU yang lama dengan yang baru, serta
mempelajarinya dengan peraturan terkait maka akan merupakan modal berharga di
dalam praktek sehari-hari. Seperti kita ketahui masalah rumah susun menjadi
keniscayaan untuk dipelajari oleh notaris/ PPAT di kota-kota besar karena
mereka akan berhadapan dengan transaksi-transaksi berkenaan dengan rumah susun.
Selain itu, penting untuk mempelajari dengan cermat UU baru ini karena ada
hal-hal baru yang sama-sekali berbeda dengan peraturan sebelumnya.
Mengenai
masalah peraturan pelaksanaan UU ini, dalam sambutannya yang dibacakan oleh
Deputi Perumahan Formal Ir. Paul Marpaung, Menteri Perumahan Rakyat menyatakan
bahwa saat ini pemerintah sedang membahas RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah)
yang merupakan amanat UU Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun. Rancangan PP
itu adalah RPP Pembinaan Penyelenggaraan Rumah Susun, PP Penyelenggaraan Rumah
Susun, RPP Pengelolaan Rumah Susun, dan RPP Perhimpunan Pemilik, Penghuni
Satuan RumahSusun (P3SRS). Tujuan pemerintah untuk mempersiapkan RPP ini adalah
dalam rangka memperbaiki sistem yang sudah berjalan untuk memenuhi kebutuhan
rumah susun layak huni dan terjangkau. Rumah susun inidiharapkan dibangun
dengan lingkungan yang sehat, aman dan harmonis serta berkelanjutan. Rumah
susun itu nanti juga dibangun dengan sistem tatakelola terpadu.
Pelaksanaan
pendaftaran Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG)
dan sewa menyewa dilihat dari aspek pendaftaran tanah serta Perjanjian
Pengikatan Jual Beli menurut UU baru ini dengan syarat harus sudah terbangun
minimal 20 persen. Menurut pasal 97, setiap pelaku pembangunan rumah susun
komersial (developer - red) dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan
rumah umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun
komersial yang dibangun.
Selain itu pelaku pembangunan bisa memasarkan dan melakukan perjanjian pengikatan sebelum pembangunan dilaksanakan jika sudah mengantongi kepastian peruntukan ruang, hak atas tanah, status penguasaan rumah susun, memiliki perizinan pembangunan rumah susun dan memiliki jaminan atas pembangunan rumah susun dari lembaga penjamin. Bila belum memenuhi syarat ini, menurut pasal 98, developer dilarang membuat PPJB. Syarat itu bisa dilihat di pasal 43 UU Nomor 20 tahun 2011.
Selain itu pelaku pembangunan bisa memasarkan dan melakukan perjanjian pengikatan sebelum pembangunan dilaksanakan jika sudah mengantongi kepastian peruntukan ruang, hak atas tanah, status penguasaan rumah susun, memiliki perizinan pembangunan rumah susun dan memiliki jaminan atas pembangunan rumah susun dari lembaga penjamin. Bila belum memenuhi syarat ini, menurut pasal 98, developer dilarang membuat PPJB. Syarat itu bisa dilihat di pasal 43 UU Nomor 20 tahun 2011.
Salah
seorang pembicara, Gurubesar Hukum Pertanahan Prof. Maria S. W. Soemardjono,
S.H., M.C.L., M.P.A., melihat kerancuan dana masalah hukum baru dengan
disahkannya Undang-undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun. Kerancuan
itu setidaknya ada 3, menurutnya, yaitu pertama meliputi masalah definisi tanah
sewa untuk bangunan dalam konteks tanah bersama di dalam pasal 1 angka 4.
Kedua, yaitu konstruksi hukum pembangunanumahsusun di atas tanah berstatus
barang milik negara (BMN) atau barang milik daerah (BMD). Sedangkan kerancuan
ketiga adalah mengenai kompilasi hukum pembangunan rumah susun di atas tanah
hak guna bangunan (HGB) atau hak pakai (HP) di atas tanah hak pengelolaan (HPL)
dalam konteks UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PP Nomor
6 tahun 2006 tentang Pengelolaan BMN/ BMD dan perubahannya, yaitu PP Nomor
38tahun 2008.
Salah
satu kerancuan yang terjadi di dalam pasal 1 adalah masalah definisi tanah sewa
untuk bangunan dalam konteks tanah bersama. Menurut UU ini di pasal 1 angka 4
disebutkan bahwa, " Tanah bersama adalah sebidang tanah hak atau tanah
sewa untuk bangunan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah yang di
atasnya berdiri rumah susun dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan izin
mendirikan bangunan."
Menurut Maria, UU tidak memberikan interprestasi otentik tentang definisi "tanah sewa untuk bangunan", tapi pengertian ini secara tidak langsung bisa dilihat di pasal 18 sampai dengan pasal 22. Menurutnya, istilah "tanah sewa untuk bangunan" diperkenalkan karena adanya kebutuhan praktis saja, bukan didasarkan pada konsep yang ada.
Maria melanjutkan, konsep "tanah sewa untuk bangunan" di UU ini jelas tidak dimaksudkan sebagai tanah "hak sewa untuk bangunan" (HSUB) seperti yang diatur selama ini di UUPA di pasal 44. Sebab tanah sewa menurut UUPA ini hanya bisa terjadi di atas tanah hak milik dan belum ada peraturan pelaksanaannya.
Menurut Maria, UU tidak memberikan interprestasi otentik tentang definisi "tanah sewa untuk bangunan", tapi pengertian ini secara tidak langsung bisa dilihat di pasal 18 sampai dengan pasal 22. Menurutnya, istilah "tanah sewa untuk bangunan" diperkenalkan karena adanya kebutuhan praktis saja, bukan didasarkan pada konsep yang ada.
Maria melanjutkan, konsep "tanah sewa untuk bangunan" di UU ini jelas tidak dimaksudkan sebagai tanah "hak sewa untuk bangunan" (HSUB) seperti yang diatur selama ini di UUPA di pasal 44. Sebab tanah sewa menurut UUPA ini hanya bisa terjadi di atas tanah hak milik dan belum ada peraturan pelaksanaannya.
Maria
mengingatkan agar masyarakat harus memahami adalah bahwa "tanah sewa untuk
bangunan" dikaitkan dengan pengertian "tanah bersama"
merupakan tanah bersama yang dapat dipunyai oleh pemegang atau pemilik
hak milik satuan rumah susun (HMSRS) yang tanahnya berstatus hak milik, hak
guna bangunan atau hak pakai. Artinya, menurutnya, rumah susun harus
berdiri di atas "tanah hak". "Tanah hak" ini adalah tanah
yang dilekati dengan hak atas
tanah
menurut UUUPA.
Notaris senior Winanto Wiryomartani, S.H., M.Hum. menyoroti masalah sertifikat hak miliki (SHM) satuan rumah susun sebagai tanda bukti kepemilikan atas satuan rumah susun di atas tanah hak milik (HM), hak guna bangunan (HGB), hak pakai (HP) di atas tanah negara, serta hak guna bangunan/ hak pakai di atas tanah pengelolaan (HPL). Menurut pasal 17 butir C dalam UU ini disebutkan bahwa HBG/ HP di atas tanah HPL sebaiknya di sertifikat disebut dengan jelas mengenai status HGB atau HP tersebut berdiri di atas tanah HPL. Sehingga masyarakat, termasuk bank, bisa tahu sejak awal status haknya jika akan memberikan kredit dengan agunan sertifikat hak rumah susun ini, yaitu HGB/ HP rumah susun ini berdiri di atas tanah hak pengelolaan. Masalah ini harus dijelaskan karena setiap pengalihan atau pembebanan hak tanah seperti ini haru seijin pemegang hak pengelolaan.
Notaris senior Winanto Wiryomartani, S.H., M.Hum. menyoroti masalah sertifikat hak miliki (SHM) satuan rumah susun sebagai tanda bukti kepemilikan atas satuan rumah susun di atas tanah hak milik (HM), hak guna bangunan (HGB), hak pakai (HP) di atas tanah negara, serta hak guna bangunan/ hak pakai di atas tanah pengelolaan (HPL). Menurut pasal 17 butir C dalam UU ini disebutkan bahwa HBG/ HP di atas tanah HPL sebaiknya di sertifikat disebut dengan jelas mengenai status HGB atau HP tersebut berdiri di atas tanah HPL. Sehingga masyarakat, termasuk bank, bisa tahu sejak awal status haknya jika akan memberikan kredit dengan agunan sertifikat hak rumah susun ini, yaitu HGB/ HP rumah susun ini berdiri di atas tanah hak pengelolaan. Masalah ini harus dijelaskan karena setiap pengalihan atau pembebanan hak tanah seperti ini haru seijin pemegang hak pengelolaan.
Selain
masalah sertifikat hak ini, Winanto juga mengingatkan agar dibuat suatu model
akta pemisahan yang bersifat baku untuk bagian-bagian rumah susun. Dalam
masalah bagian-bagian rumah susun itu, menurut pasal 25 diatur bahwa pelaku
pembangunan harus memisahkan rumah susun atau satuan rumah susun,
bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama. Untuk pemisahan rumah susun,
wajib dituangkan dalam bentuk gambar dan uraian, serta dituangkan dalam
bentuk akta pemisahan yang disahkan bupati atau walikota.
Selain itu ada beberapa hal yang dikritisi oleh Winanto, misalnya dalam hal rumah susun dibangun di atas tanah sewa yang sebaiknya perjanjiannya dilakukan secara notariil, dan juga masalah kewajiban notaris dalam membuat perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) yang harus melalui persyaratan-persyaratan.
Karena terdapat hal-hal baru didalam UU ini, Winanto berharap para notaris berhati-hati dan cermat dengan mempelajari baik-baik UU ini beserta peraturan terkait agar tidak keliru dan fatal akibatnya. Di dalam UU ini para notaris dituntut cermat dan hati-hati agar nantinya tidak dibawa-bawa bila dalam prosesperalihan hak atas rumah susun yang ditanganinya ternyata bermasalah sebagai akibat kekurangtahuan si notaris tentang aturan baru ini. Misalnya, kata Winanto, dalam melaksanakan PPJB, si notaris harus tahu betul masalah status kepemilikan tanah rumah susun, IMB-nya, ketersediaan,sarana, prasarana dan utilitas umum, dan juga masalah syarat keterbangunan sedikitnya 20 persen seperti yang diperintahkan UU. Bila hal ternyata nantinya timbul masalah hukum, dan ini disebabkan karena kekurangtahuan si notaris dalam masalah persyaratan ini maka akan menjadi masalah besar baginya.
Selain itu ada beberapa hal yang dikritisi oleh Winanto, misalnya dalam hal rumah susun dibangun di atas tanah sewa yang sebaiknya perjanjiannya dilakukan secara notariil, dan juga masalah kewajiban notaris dalam membuat perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) yang harus melalui persyaratan-persyaratan.
Karena terdapat hal-hal baru didalam UU ini, Winanto berharap para notaris berhati-hati dan cermat dengan mempelajari baik-baik UU ini beserta peraturan terkait agar tidak keliru dan fatal akibatnya. Di dalam UU ini para notaris dituntut cermat dan hati-hati agar nantinya tidak dibawa-bawa bila dalam prosesperalihan hak atas rumah susun yang ditanganinya ternyata bermasalah sebagai akibat kekurangtahuan si notaris tentang aturan baru ini. Misalnya, kata Winanto, dalam melaksanakan PPJB, si notaris harus tahu betul masalah status kepemilikan tanah rumah susun, IMB-nya, ketersediaan,sarana, prasarana dan utilitas umum, dan juga masalah syarat keterbangunan sedikitnya 20 persen seperti yang diperintahkan UU. Bila hal ternyata nantinya timbul masalah hukum, dan ini disebabkan karena kekurangtahuan si notaris dalam masalah persyaratan ini maka akan menjadi masalah besar baginya.




